QuickMenu Save Document
  •  
  •    
     
     

      
      
      
      
      
      
      
      
      
      

    putusan MK
    Jadwal Sidang
    Berita MK

       Statistik Web
     Jumlah Pengunjung : 2594510
     Perkara Online : 169
     Pengunjung Saat ini : 370
     
    Home  | Tata Cara Lelang Bahasa  |  English
     
     
        
     
     

    Pengajuan Pihak Terkait

  • ketentuan-ketentuan mengenai pihak terkait
    1. pihak-pihak terkait adalah pihak-pihak yang berkepentingan langsung atau tidak langsung dnegan pokok permohonan;
    2. pihak terkait terdiri atas pihak terkait langsung dan pihak terkait tidak langsung
    3. pihak terkait yang berkepentingan langsung adalah pihak yang hak dan/atau kewenangan terpengaruh oleh pokok permohonan;
    4. pihak terkait dapat diberikan hak-hak yang sama dengan pemohon dalam persidangan dalam hal keterangan dan alat bukti yang diajukannya belum cukup terwakili dalam keterangan dan alat bukti yang diajukan oleh presiden/pemerintah, dpr, dan/atau dpd;
    5. pihak terkiat yang berkepentingan tidak langsung adalah:
    1.  
      1. pihak yang karena kedudukan, tugas pokok, dan fungsinya perlu didengar keterangannya
      2. pihak yang perlu didengar keterangannya sebagai ad informandum, yaitu pihak yang hak dan/atau kewenangannya tidak secara langsung terpengaruh oleh pokok permohonan tetapi karena kepeduliannya yang tinggi terhadap permohonan dimaksud;
      3. pihak terkait harus mengajukan permohonan kepada mahkamah melalui panitera, yang selanjutnya apabila disetujui ditetapkan dengan ketetapan ketua mahkamah, yang salinanya disampaikan kepada yang bersnagkutan;
      4. dalam hal permohonan pihak terkait tidak disetujui, pemberitahuan tertulis disampaikan kepada yang bersangkutan oleh panitera atas perintah ketua mahkamah.
    Kembali
     
     
        
     
         
    2008 mahkamah konstitusi


    Untuk mendapatkan tampilan terbaik situs ini
    gunakan resolusi 1024x768 dan browser IE atau Firefox
     
    E-mail : webmaster@mahkamahkonstitusi.go.id