Pemanggilan paksa oleh DPR seperti yang tercantum dalam Pasal 73 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) seharusnya dikaitkan dengan fungsi pengawasan yang secara konsepsi ditujukan kepada pemerintah. Jika dimaknai setiap orang d...